Pemkab Kukar Ikuti Konsolidasi Genting, Soroti Integrasi Data dan CSR Perusahaan

waktu baca 2 menit
Minggu, 22 Jun 2025 01:57 115 Foku120

Kukar, fokusberitakaltim.com – Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sekaligus Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), Dafip Haryanto, mengikuti Konsolidasi dan Monitoring Evaluasi Capaian Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) tingkat Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Bangga Kencana BKKBN Perwakilan Kaltim, Senin (16/06/2025) dan dibuka oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim, Nurizky Permanajati.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan kabupaten/kota se-Kaltim dan Kaltara, baik secara langsung maupun virtual. Secara langsung hadir Tim Pengendali Genting Provinsi Kaltim, Kabupaten Kutai Timur, Kota Samarinda, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam paparannya, Dafip Haryanto menjelaskan langkah-langkah percepatan capaian Genting di Kukar. Sejak April hingga Juni 2025, telah dilakukan sosialisasi kepada masing-masing Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai tugas dan fungsinya. Selain itu, juga dilaksanakan rapat koordinasi pembangunan daerah (RKPD) tematik kemiskinan ekstrem dan stunting.

“Berbagai langkah percepatan ini telah kami lakukan sebagai upaya penurunan angka stunting, dan hasilnya menunjukkan penurunan angka stunting yang signifikan di Kutai Kartanegara,” ujar Dafip.

Dafip juga merinci dua bentuk bantuan dalam pelaksanaan Genting: Nutrisi dan Non-Nutrisi. Bantuan nutrisi berupa Pemberian Makanan Tambahan (PMT), sementara bantuan non-nutrisi mencakup BPJS untuk keluarga tidak mampu, termasuk keluarga dengan balita stunting, serta edukasi pencegahan stunting melalui seminar kesehatan.

Meskipun demikian, Dafip mengungkapkan beberapa hambatan, terutama terkait koordinasi kewenangan pembinaan perusahaan yang sebagian besar porsinya berada di tingkat provinsi. Hal ini mempengaruhi sinkronisasi data antara kabupaten dan provinsi, serta belum terintegrasinya sistem pelaporan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan ke pemerintah daerah.

“Pembiayaan dari pihak ketiga (perusahaan/swasta) untuk stunting dialokasikan pada pemberian bantuan bencana alam dan pembiayaan BPJS bagi masyarakat yang belum mampu,” jelasnya.

Untuk percepatan penurunan angka stunting, Dafip menegaskan pentingnya integrasi menyeluruh di setiap lini, mulai dari TPPS desa, kecamatan, hingga kabupaten. Integrasi ini krusial untuk memaksimalkan pembiayaan dari perusahaan atau swasta kepada para penggiat penurunan stunting.

Penulis Hn Gea

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA