Kukar, fokusberitakaltim.com – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Dafip Haryanto, membuka Pelatihan Sertifikasi Produk Halal yang diselenggarakan oleh Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kukar. Acara ini berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Kamis (19/06/2025) dan dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kukar, Pengurus Wilayah IPARI Kaltim, serta Ketua IPARI Kukar Endy Haryono. Pelatihan ini diikuti oleh 70 peserta, termasuk perwakilan dari IPARI Kaltim dan Kemenag Kukar.
Dafip Haryanto, saat menyampaikan sambutan Bupati Edi Damansyah, menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar label, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan spiritual. Ini untuk memastikan produk, khususnya makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat Muslim, berlabel halal. Konsep halal merujuk pada segala sesuatu yang diperbolehkan syariat Islam, tidak mendatangkan mudarat, dan memenuhi asas perlindungan konsumen dalam sistem jaminan produk halal.
Pelatihan sertifikasi produk halal ini memiliki nilai strategis tinggi. Penyuluh agama adalah garda terdepan dalam memberikan pemahaman dan pendampingan kepada masyarakat mengenai pentingnya produk halal. Di era globalisasi, tantangan menjaga kehalalan produk semakin kompleks, sehingga pemahaman mendalam tentang proses sertifikasi halal adalah kebutuhan esensial.
Diharapkan melalui pelatihan ini, peserta dapat memahami prinsip dasar sertifikasi halal, regulasi dan standar halal di Indonesia, serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Ini mencakup kebijakan dan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) sesuai UU Nomor 33 Tahun 2014, pengetahuan bahan dan praktik pengisian daftar bahan, Proses Produk Halal (PPH), serta verifikasi dan validasi.
“Pelatihan ini diharapkan menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas penyuluh agama dalam mendorong sertifikasi halal bagi UMKM dan pelaku usaha di daerah kita. Serta dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan di lapangan,” ujarnya.
Sinergi antara Pemerintah, Kementerian Agama, IPARI, dan pelaku usaha diharapkan terus meningkat untuk mempermudah akses sertifikasi halal, khususnya bagi UMKM. Penyuluh agama diharapkan menjadi agen perubahan aktif dalam menyosialisasikan pentingnya sertifikasi halal kepada masyarakat.
Penulis Hn Gea
Tidak ada komentar