Samarinda, fokusberitakaltim.com – Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat tata kelola keuangan organisasi perangkat daerah (OPD) melalui kegiatan pendampingan pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda, pada Senin (16/6/2025).
Kepala Inspektorat Kabupaten Kukar, H. Heriansyah, menjelaskan bahwa SPIP merupakan sistem pengendalian internal bagi setiap OPD dalam tata kelola keuangan. “Tujuannya agar kegiatan yang dilakukan OPD berjalan efektif, efisien, dan target yang ditetapkan dapat tercapai tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, serta tepat biaya. Hasil akhirnya akan berdampak positif pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Heriansyah usai membuka acara.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kukar ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian kegiatan SPIP yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Fokus utamanya adalah meningkatkan kapabilitas asesor dalam melaksanakan penilaian mandiri SPIP, sehingga kualitas pelaksanaannya dapat meningkat dan berdampak positif pada penerapan SPIP.
Pendampingan ini berlangsung selama dua hari, melibatkan perwakilan dari Sekretariat Daerah, BPKAD, Bappeda, Inspektorat Daerah, serta beberapa OPD teknis terkait yang tergabung dalam Tim Asesor Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Mengingat urgensi kegiatan ini, Heriansyah menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh peserta. Ia berharap mereka mengikuti kegiatan dengan serius dan sungguh-sungguh agar tujuan penyelenggaraan dapat tercapai optimal. Beberapa langkah krusial yang harus diperhatikan adalah membangun komunikasi intensif dan kolaboratif antar perangkat daerah maupun dengan pimpinan untuk memastikan kelengkapan dokumen data dukung (evidence). Selain itu, pengisian kertas kerja penilaian dan kesesuaian dokumen evidence harus sesuai kriteria yang ditetapkan. Jika terdapat kendala, peserta diminta segera menginformasikan kepada pimpinan secara berjenjang untuk memperoleh arahan dan solusi.
Materi yang diberikan dalam kegiatan ini meliputi panduan pengisian kertas kerja untuk penilaian sistem pengendalian internal di masing-masing OPD. Heriansyah menjelaskan, OPD sebagai lini pertama memiliki risiko dalam pengelolaan kegiatannya. Tim Asesor Pemda, sebagai lini kedua, bertugas memberikan penilaian terhadap kinerja SPIP di OPD. Sementara itu, Inspektorat Daerah berperan sebagai penjamin kualitas di lini ketiga, sebelum nantinya diberikan penilaian akhir oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap SPIP tidak hanya tersosialisasi, tetapi juga terimplementasi dengan baik di setiap OPD. Ini akan menjadi panduan bagi OPD dalam mengelola risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi,” tegas Heriansyah.
Penulis Hn Gea
Tidak ada komentar