Lantik Pj. Kepala Desa Sungai Meriam, Bupati: Prioritaskan Layanan dan Persiapan Pilkades Antar Waktu

waktu baca 2 menit
Jumat, 20 Jun 2025 14:26 153 Foku120

Kukar, fokusberitakaltim.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah secara resmi melantik Wahyu Eka Trisnawan sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana. Pelantikan berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sungai Meriam, Anggana, Kamis (19/06/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Edi Damansyah meminta Pj. Kepala Desa untuk segera melanjutkan program dan kegiatan yang telah tercantum dalam APBDesa Sungai Meriam Tahun 2025. Tugas utamanya meliputi penyelenggaraan pelayanan publik, administrasi pemerintahan dan pembangunan, pelaporan, evaluasi, serta penyusunan perencanaan program desa untuk tahun 2026.

“Selamat atas pelantikan Wahyu Eka Trisnawan selaku Penjabat (Pj.) Kepala Desa Sungai Mariam yang akan mengemban tugas selama paling lama satu tahun ke depan untuk menggantikan Kepala Desa definitif terdahulu atas nama (Alm.) Nurjali, yang diberhentikan dari jabatan Kepala Desa dikarenakan meninggal dunia. Semoga Almarhum diterima semua amal ibadahnya serta mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT. Aamiin,” ujar Bupati Edi.

Ia menambahkan bahwa semua amanah tersebut harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Desa Sungai Meriam, Pemerintah Kabupaten, dan Tuhan Yang Maha Kuasa.

Selain tugas rutin, Bupati juga menyoroti tugas khusus Pj. Kepala Desa untuk memfasilitasi dan mengkoordinasikan Musyawarah Desa dengan agenda utama Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades Antar Waktu). Hal ini mengingat sisa masa jabatan Kepala Desa Sungai Meriam (periode 2019-2027) masih lebih dari dua tahun.

Sesuai Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2019, Pilkades Antar Waktu harus dilaksanakan paling lambat 6 bulan sejak pemberhentian Kepala Desa definitif. BPD akan membentuk Panitia Pemilihan, dan anggaran kegiatan akan difasilitasi oleh Pemerintah Desa.

Bupati berharap Pj. Kepala Desa dapat segera mengkonsolidasikan seluruh aspek pemerintahan desa dan mempersiapkan agenda Pilkades Antar Waktu secepatnya, berpedoman pada regulasi yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya membina hubungan yang baik dan harmonis dengan BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPM, RT, PKK, Posyandu, Karang Taruna, Lembaga Adat), tokoh masyarakat, dan semua pemangku kepentingan demi terciptanya kondisi pemerintahan desa yang baik, aman, nyaman, dan kondusif.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala DPMD Kukar Arianto, Camat Anggana Rendra Abadi, dan stakeholder terkait lainnya.

Penulis Hn Gea

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA